Zakat Padang 2026: LAZNAS Saya Peduli Salurkan Zakat kepada Lansia dan Masyarakat Dhuafa
LAZNAS Saya Peduli kembali menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program Zakat Padang 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung rumah-rumah penerima manfaat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, khususnya lansia, masyarakat sakit, dan keluarga dhuafa.
Padang, Sumatera Barat — 2026
LAZNAS Saya Peduli kembali menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program Zakat Padang 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung rumah-rumah penerima manfaat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, khususnya lansia, masyarakat sakit, dan keluarga dhuafa.
Penyaluran dilakukan secara langsung oleh tim relawan guna memastikan bantuan diterima oleh mustahik yang benar-benar membutuhkan. Sebagian penerima manfaat merupakan lansia yang hidup sendiri serta masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui LAZNAS Saya Peduli. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat serta memberikan semangat dan harapan di tengah keterbatasan yang mereka hadapi.
Selain menyalurkan bantuan, tim juga melakukan silaturahmi dan memberikan dukungan moral kepada para penerima manfaat. Kehadiran relawan di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian sosial yang tidak hanya menghadirkan bantuan material, tetapi juga perhatian dan kebersamaan.
Melalui Program Zakat Padang 2026, LAZNAS Saya Peduli berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat zakat yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Semoga setiap zakat yang telah ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta menjadi jalan keberkahan bagi para muzakki dan penerima manfaat.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan." (QS. At-Taubah: 60)